PKM Berlaku, Wali Kota Semarang Cegat Kendaraan Nopol Luar Kota
Senin, 27 April 2020 - 18:39 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin pencegatan kendaraan luar kota yang hendak masuk ke Kota Semarang, Senin (27/4/2020). FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memimpin pencegatan kendaraan luar kota yang hendak masuk ke Kota Semarang. Hari ini Senin (27/4/2020), mulai diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang ditandai dengan berdirinya 16 posko pemantauan di sejumlah tempat.
Pria yang akrab disapa Hendi itu memastikan aturan PKM dapat berjalan dengan baik, dan melakukan pengecekan ke sejumlah posko pemantauan, di antaranya wilayah Mangkang. Dia pun menghentikan beberapa kendaraan bernomor polisi luar kota, untuk diperiksa terlebih dahulu, sebelum masuk ke arah pusat Kota Semarang.
"Jumlah pemudik hari ini sudah jauh berkurang, hanya 1-2 saja dengan pelat nomor luar kota, yang kemudian kita tanya untuk dicatat keterangannya," kata Hendi.
Dia juga menyampaikan, tidak semua kendaraan dengan nomor polisi luar kota merupakan pemudik. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan warga Semarang dan sekitarnya untuk mobilitas sehari-hari.
Pria yang akrab disapa Hendi itu memastikan aturan PKM dapat berjalan dengan baik, dan melakukan pengecekan ke sejumlah posko pemantauan, di antaranya wilayah Mangkang. Dia pun menghentikan beberapa kendaraan bernomor polisi luar kota, untuk diperiksa terlebih dahulu, sebelum masuk ke arah pusat Kota Semarang.
"Jumlah pemudik hari ini sudah jauh berkurang, hanya 1-2 saja dengan pelat nomor luar kota, yang kemudian kita tanya untuk dicatat keterangannya," kata Hendi.
Dia juga menyampaikan, tidak semua kendaraan dengan nomor polisi luar kota merupakan pemudik. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan warga Semarang dan sekitarnya untuk mobilitas sehari-hari.
Lihat Juga :