Baliho Irjen Pol Teddy Minahasa Dicopot Orang Tak Dikenal

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 04:05 WIB
Warga berharap, jika mereka terbukti bersalah sanksi sosial dan hukuman dapat memberi efek jera pada mereka sendiri, dan pada pejabat-pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Sementara penyidikan terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa Putra terus berlanjut dan menyeret mantan anak buah AKBP Dody Prawiranegara sewaktu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Baca juga: Diduga Pengendali Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, Divpropam Mabes Polri telah memanggil lima orang yaitu mantan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, Akp Aleyxi Aubedillah, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Bukittinggi, Iptu Joni, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon dan seorang penyidik Polres Bukittinggi, yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 41,4 kilogram adalah Brigadir Heru Prayetno.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyebutkan, pemeriksaan terhadap kelimanya dijadwalkan kembali digelar. “Jika tak terlibat kelimanya dapat kembali ke kesatuannya masing-masing,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!