Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Perindo Brebes Siap Hadapi Pemilu 2024

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:19 WIB
Baca juga: Lancar! Perindo Tulang Bawang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

"Verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari. Sementara hasil verifikasi faktual, akan dikirimkan ke KPU pusat untuk bahan pertimbangan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ungkap Ita Lestianingsih.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, Sulaiman Rahmat mengatakan, dari hasil verifikasi faktual kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: DPW Partai Perindo Lampung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

"Kami tengah menyiapkan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Perindo Kabupaten Brebes. Kami berharap, dengan kesiapan pengurus dan kader, DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes lolos verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2024," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!