Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:51 WIB
Bripda JM, oknum polisi Polda Sulsel dan dua warga sipil ditangkap oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Gowa karena diduga mengedarkan sabu. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
MAKASSAR - Bripda JM, oknum polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Gowa karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Anggota Direktorat Intelkam Polda Sulsel ini ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 3,25 gram yang diduga berasal dari Kabupaten Sidrap.



"Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan proses pengembangan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Gowa, AW dan IN yang terbukti menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (19/10/2022).

Setelah dilakukan proses pengembangan, tim Opsnal Satnarkoba Polres Gowa menangkap Bripda JM yang diduga sebagai pengedar sabu. Bripda JM ditangkap di rumahnya di Kota Makassar beserta barang bukti sabu 3,25 gram yang disembunyikan di bawa kasur.



Usai ditangkap, Bripda JM menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulsel. Kasus ini akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan, mengigat barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap.



Akibat perbuatannya, kini Bripda JM terancam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta sanksi disiplin. Sementara dua warga sipil ditangani di Polres Gowa.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More