Verifikasi Faktual, Perindo Maros Dinyatakan Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:36 WIB
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Maros dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
MAROS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Maros dinyatakan lolos proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Sulawesi Selatan.

Tim KPU Maros mendatangi kantor DPD Partai Perindo yang terletak di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin siang (18/10/2022).



Baca juga: Berkas Lengkap, Perindo Aceh Lolos Verifikasi Faktual

Meski sempat diguyur hujan, namun verifikasi faktual Partai Perindo Maros berjalan lancar dengan pengawasan dari pihak Bawaslu Maros.

Anggota KPU Maros Divisi Teknis Penyelenggara, Umar menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual, tim KPU Maros memastikan kelengkapan data-data kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.

"Selain itu, tim verifikasi juga mencocokan data-data kelengkapan kepengurusan partai dan mengecek langsung kepengurusannya dengan membandingkan dokumen aslinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!