Langgar Netralitas, Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Disanksi Moral

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:08 WIB
”Melalui momentum ini saya berharap 11.259 ASN di Kabupaten Bekasi dapat menjaga netralitas saat penyelenggara melaksanakan tahapan pemilihan umum 2024,” kata Dani.

Seorang ASN berpangkat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga berpartisipasi dalam sebuah deklarasi pemenangan partai. Video keterlibatan ASN itu beredar di aplikasi pesan singkat.

Dalam video itu terlihat Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Juhandi mengikuti yel-yel pemenangan seorang calon yang akan ikut meramaikan bursa calon presiden pada Pilpres 2024.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!