Sesuai Data Sipol, Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:05 WIB
Lianto melanjutkan, dokumen yang diperiksa petugas KPUD dan Bawaslu Natuna berupa KTP dan KTA pengurus DPD Partai Perindo Natuna. Selain itu, mereka juga melihat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.

"Tadi ada keterwakilan perempuan dari kita juga yang hadir," katanya.

Selain memeriksa dokumen dari DPD Perindo Natuna, KPUD dan Bawaslu juga melihat kantor serta papan nama partai yang berada di Jalan HR Soebrantas, Bandarsyah. Berdasarkan verifikasi tersebut, Partai Perindo Natuna sudah sesuai dengan data Sipol.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!