Sesuai Data Sipol, Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:05 WIB
Jajaran pengurus DPD Perindo Natuna dan KPUD berfoto bersama usai melakukan verifikasi faktual parpol.
NATUNA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Natuna. Verifikasi tersebut untuk mencocokkan data berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hasil pemeriksaan tersebut, Partai Perindo Natuna dinyatakan memenuhi syarat.

"KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat," ujar Lianto, Selasa (18/10/2022).



Baca juga: Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024

Lianto melanjutkan, dokumen yang diperiksa petugas KPUD dan Bawaslu Natuna berupa KTP dan KTA pengurus DPD Partai Perindo Natuna. Selain itu, mereka juga melihat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.

"Tadi ada keterwakilan perempuan dari kita juga yang hadir," katanya.

Selain memeriksa dokumen dari DPD Perindo Natuna, KPUD dan Bawaslu juga melihat kantor serta papan nama partai yang berada di Jalan HR Soebrantas, Bandarsyah. Berdasarkan verifikasi tersebut, Partai Perindo Natuna sudah sesuai dengan data Sipol.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content