Sesuai Data Sipol, Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:05 WIB
Jajaran pengurus DPD Perindo Natuna dan KPUD berfoto bersama usai melakukan verifikasi faktual parpol.
NATUNA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Natuna. Verifikasi tersebut untuk mencocokkan data berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hasil pemeriksaan tersebut, Partai Perindo Natuna dinyatakan memenuhi syarat.
"KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat," ujar Lianto, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024
Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hasil pemeriksaan tersebut, Partai Perindo Natuna dinyatakan memenuhi syarat.
"KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat," ujar Lianto, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024
Lihat Juga :