Selamat, Pemkab Pasangkayu Terima Penghargaan dari Pemerintah RI
Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:08 WIB
Foto: Doc. Pemkab Pasangkayu
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021 dan capaian 5 (lima) kali WTP berturut-turut dari BPK RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulbar, dan diterima Bupati Pasangkayu melalui Sekretaris Daerah Pasangkayu, Rachmat, di ruangan rapat bupati Senin (17/10/2022).
Rahmat usai menerima penghargaan, mengatakan, mewakili Bupati Pasangkayu sangat bangga atas hasil yang dicapai oleh Pemkab Pasangkayu meskipun dirinya masih sangat baru menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu. Penghargaan dari Menteri Keuangan RI ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu, yang tentunya atas arahan bimbingan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny.
Lanjut Rahmat, Pemkab Pasangkayu bukan hanya lima kali mendapatkan WTP tetapi sudah sudah tujuh kali hingga 2021. Untuk itu Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa pada tahun anggaran 2022 telah mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan seluruh kegiatan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bupati sebagai penanggungjawab daerah telah mengintruksikan seluruh kegiatan OPD dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Rahmat usai menerima penghargaan, mengatakan, mewakili Bupati Pasangkayu sangat bangga atas hasil yang dicapai oleh Pemkab Pasangkayu meskipun dirinya masih sangat baru menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu. Penghargaan dari Menteri Keuangan RI ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu, yang tentunya atas arahan bimbingan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny.
Lanjut Rahmat, Pemkab Pasangkayu bukan hanya lima kali mendapatkan WTP tetapi sudah sudah tujuh kali hingga 2021. Untuk itu Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa pada tahun anggaran 2022 telah mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan seluruh kegiatan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bupati sebagai penanggungjawab daerah telah mengintruksikan seluruh kegiatan OPD dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Lihat Juga :