Kemendagri Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda
Senin, 17 Oktober 2022 - 19:23 WIB
Sebanyak 414 Relawan Pemadam Kebakaan (Redkar) Kota Samarinda dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Foto/MPI/Dwinarto
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menggelar apel dan pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di halaman Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhir pekan lalu. Sebanyak 414 Redkar dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA.
"Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Robot Pemadam Kebakaran Resmi Diperkenalkan Di Los Angeles
"Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Robot Pemadam Kebakaran Resmi Diperkenalkan Di Los Angeles
Lihat Juga :