Ini Tiga Kegiatan Utama yang Diinisiasi Pj Wali Kota Makassar
Senin, 06 Juli 2020 - 09:33 WIB
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menginisiasi Gerakan Bersama Percepatan Penanganan COVID-19. Kegiatan ini secara simbolis dicanangkan langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di lapangan Karebosi Makassar, Senin (06/07/2020) pagi tadi.
Dalam laporannya, Rudy mengatakan, gerakan ini diharapkan mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Dengan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Baca : Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan utama dalam gerakan ini. Salah satunya, edukasi masif untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran, dan rasa empati masyarakat bahwa masalah COVID-19 adalah masalah bersama.
"Kedua, tindakan preventif masif. Langkah ini dilakukan melalui penyemprotan disinfektan massal, pemeriksaan rapid tes, termasuk pembatasan keluar-masuk Kota Makassar," sebut Rudy.
Ketiga, melalui pengawasan masif yang dilaksanakan secara lebih tegas untuk mendorong kepatuhan warga. Rudy mengaku, pelaksanaan gerakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Kota Makassar.
"Insyaallah, pelaksanaan kegiatan ini kami akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di Kota Makassar," tegas dia. Baca Juga : Perintah Pj Wali Kota: Tim Gugus Tugas Harus Lebih Tanggap Aduan Warga
Kegiatan ini akan dilakukan serentak di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 996 RW serta 4973 RT. Dengan sasaran, 325 restoran rumah makan dan kafe, 415 warung kopi, 18 pasar tradisional, 24 pasar darurat, dan pusat perbelanjanaan serta tempat-teman umum lain di Makassar.
"Dengan dukungan bapak TNI/Polri, serta lembaga masyarakat dan tokoh agama, maka dukungan personil yang kami gerakkan dengan melalui pembentukan 1000 tim yang berbasis RT," urai Rudy.
Kegiatan pencanangan Gerakan Bersama Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Begitupula unsur Forkopimda tingkat Kota Makassar dan Sulsel, pimpinan OPD dan aparat pemerintah lingkup Pemkot Makassar.
Dalam laporannya, Rudy mengatakan, gerakan ini diharapkan mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Dengan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Baca : Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan utama dalam gerakan ini. Salah satunya, edukasi masif untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran, dan rasa empati masyarakat bahwa masalah COVID-19 adalah masalah bersama.
"Kedua, tindakan preventif masif. Langkah ini dilakukan melalui penyemprotan disinfektan massal, pemeriksaan rapid tes, termasuk pembatasan keluar-masuk Kota Makassar," sebut Rudy.
Ketiga, melalui pengawasan masif yang dilaksanakan secara lebih tegas untuk mendorong kepatuhan warga. Rudy mengaku, pelaksanaan gerakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Kota Makassar.
"Insyaallah, pelaksanaan kegiatan ini kami akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di Kota Makassar," tegas dia. Baca Juga : Perintah Pj Wali Kota: Tim Gugus Tugas Harus Lebih Tanggap Aduan Warga
Kegiatan ini akan dilakukan serentak di 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 996 RW serta 4973 RT. Dengan sasaran, 325 restoran rumah makan dan kafe, 415 warung kopi, 18 pasar tradisional, 24 pasar darurat, dan pusat perbelanjanaan serta tempat-teman umum lain di Makassar.
"Dengan dukungan bapak TNI/Polri, serta lembaga masyarakat dan tokoh agama, maka dukungan personil yang kami gerakkan dengan melalui pembentukan 1000 tim yang berbasis RT," urai Rudy.
Kegiatan pencanangan Gerakan Bersama Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Begitupula unsur Forkopimda tingkat Kota Makassar dan Sulsel, pimpinan OPD dan aparat pemerintah lingkup Pemkot Makassar.
(sri)
tulis komentar anda