Tiga Kali Diperiksa Polisi, Dirut PT LIB Tak Kunjung Ditahan

Minggu, 16 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB), Akhmad Hadian Lukita.
SURABAYA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB), Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022). Tercatat, sudah ketiga kalinya memenuhi panggilan polisi, namun dirinya tak kunjung ditahan.

Sebelumnya Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno menyebut Akhmad Hadian Lukita sudah diperiksa dua kali sebelum ditetapkan tersangka.



Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022). Usai pemeriksaan itu, ia ditetapkan sebagai salah satu dari total enam tersangka yang diumumkan langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Aremania Minta Polri Hentikan Intimidasi Pasca Tragedi Kanjuruhan Malang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!