Buntut Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek Jatiasih Terancam Sanksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:08 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. Foto: Dok/MPI
BEKASI - Sebanyak lima anggota Polsek Jatiasih terancam diberikan sanksi terkait kaburnya tujuh tahanan pada Jumat 14 Oktober 2022. Dari lima anggota Polsek Jatiasih, seorang perwira juga dikenakan sanksi buntut kasus kaburnya tahanan itu.

“Iya (sanksi), ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: Ini 7 Nama Tahanan Kabur Polsek Jatiasih Bekasi



Dia menegaskan, kasus kaburnya tahanan itu merupakan tanggung jawab personel. Bahkan, keamanan dan keselamatan tahanan juga tanggung jawab personel yang berjaga.

“Kami secara tegas akan kami tindak tegas terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!