Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu Jaringan Pengusaha
Senin, 06 Juli 2020 - 05:46 WIB
Para tersangka pengedar narkoba berhasil dibekuk Satreskoba Polres Blitar Kota. Foto/iNews TV/Robby Ridwan
BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pengusaha di Kota Blitar. Sebanyak 20 gram sabu berhasil disita.
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela menyebutkan, para tersangka ini berhasil dibekuk petugas Satreskoba Polres Blitar Kota, usai melakukan transaksi.
"Dari sembilan tersangka yang ditangkap, enam tersangka terlibat kasus sabu, satu kasus peredaran ekstasi, dan satu kasus pengedar obat keras jenis dobel L," ungkapnya.
(Baca juga: Silatnas IKA Unisma: Penguatan Entrepreneurship di Kampus Merdeka )
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya, sembilan paket sabu seberat 20 gram, 342 butir pil dobel L, dan dua butir pil ekstasi.
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela menyebutkan, para tersangka ini berhasil dibekuk petugas Satreskoba Polres Blitar Kota, usai melakukan transaksi.
"Dari sembilan tersangka yang ditangkap, enam tersangka terlibat kasus sabu, satu kasus peredaran ekstasi, dan satu kasus pengedar obat keras jenis dobel L," ungkapnya.
(Baca juga: Silatnas IKA Unisma: Penguatan Entrepreneurship di Kampus Merdeka )
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya, sembilan paket sabu seberat 20 gram, 342 butir pil dobel L, dan dua butir pil ekstasi.
Lihat Juga :