13 Napi Berisiko Tinggi dari Jambi di Pindah ke Nusakambangan
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:46 WIB
Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau beresiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, pada Rabu malam(13/10/2022) lalu. (Ist)
CILACAP - Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau beresiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan , pada Rabu malam(13/10/2022) lalu. Belasan napi tersebut berasal dari Lapas Jambi.
"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment prilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan disetujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se Nusakambangan.
Ke-13 belas narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi divonis seumuru hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 napi kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.
Baca: Bersifat Iritan, Gas Air Mata Buatan Pindad Dirancang Khusus Tangani Huru-Hara.
"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment prilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan disetujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se Nusakambangan.
Ke-13 belas narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi divonis seumuru hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 napi kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.
Baca: Bersifat Iritan, Gas Air Mata Buatan Pindad Dirancang Khusus Tangani Huru-Hara.
Lihat Juga :