IKPI Depok Gelar Webinar: Indonesia Butuh UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:39 WIB
Dia dan teman-temannya tidak akan menyerah. Dia memimpikan bila UU Konsultan Pajak terbit, maka profesi konsultan pajak menjadi profesi yang terhormat (officium nobile), sumbangsih kepada masyarakat dan bangsa Indonesia kian nyata.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak. Salah satunya bersama-sama menyusun naskah akademik dengan rekan-rekan di Fakultas Hukum UI.

"Biasanya jika naskah akademik disusun oleh akademisi dan asosiasi ini akan menjadi nilai plus untuk pertimbangan DPR dan pemerintah untuk dilakukan pembahasan di DPR," ujar Hikmahanto.

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Ramhman mengucap terima kasih atas dukungan akademisi dan politisi untuk terbentuknya UU Konsultan Pajak. Dengan dukungan itu, IKPI kembali bersemangat dan akan kembali menyusun ulang naskah akademik untuk kemudian disosialisasikan kepada stakeholder.

Wakil Ketua DPR periode 2014–2019 Fahri Hamzah mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak di Indonesia. Adanya regulasi yang baik tentang konsultan pajak nantinya profesi/organisasi yang menaungi profesi ini bisa berkembang yang kemudian bisa mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas. Hal itu akan mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara lebih luas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!