IKPI Depok Gelar Webinar: Indonesia Butuh UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:39 WIB
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar webinar bertema Mimpi dan Realita UU Konsulatan Pajak, Kamis (13/10/2022). Foto: Ist
DEPOK - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar webinar bertema Mimpi dan Realita UU Konsulatan Pajak, Kamis (13/10/2022). Dalam webinar itu dinyatakan Indonesia membutuhkan UU mengatur konsultan pajak.

Mereka terus memperjuangkannya dan mendesak DPR membahas lalu mengesahkannya. Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesi konsultan pajak dari negara-negara anggota Asia Oceania Tax Consultant Asociation (AOTCA) khususnya Jepang dan Korea Selatan yang profesi konsultan pajaknya sudah tertib.



"Secara proaktif senantiasa memberikan masukan kepada DPR yang telah berinisiatif menyampaikan usulan RUU Konsultan Pajak. Sayangnya, kini usulan itu hilang bagai ditelan bumi, padahal di tahun 2014 RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas,” ujar Ruston, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ajak IKPI Dorong RUU Konsultan Pajak Dituntaskan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!