Tokoh Masyarakat: Pemeriksaan di Lapangan Terbuka Tak Dikenal dalam Budaya Papua

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:40 WIB
“Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut,” jelasnya.

Eksekusi hukuman atau pembayaran denda adat di lapangan terbuka bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, pelaku diajarkan sebuah prinsip hidup: berani berbuat salah, berani bertanggung jawab. Kesalahan yang sudah dilakukan harus ditebus dengan membayar denda adat.

Kaitannya dengan tuntutan pihak Lukas Enembe agar diperiksa di lapangan terbuka, Niko justru melihat tidak adanya niat baik dari Lukas untuk menghormati adat. Justeru adat dijadikan tameng bagi Lukas dan para pendukungnya untuk berlindung dari jeratan hukum. Baca juga: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Petinggi Kasino Singapura Terkait Lukas Enembe

Niko mengimbau, masyarakat Papua khususnya warga Jayapura untuk tidak terlibat dalam manuver yang dimainkan kelompok pendukung Lukas. Hal ini justeru akan semakin memperkeruh situasi.

“Mari kita jaga Papua supaya tetap damai dan aman bagi semua orang, lebih-lebih karena sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara, dimana banyak tokoh-tokoh adat akan datang dari berbagai daerah di Indonesia,” pintanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!