Tokoh Masyarakat: Pemeriksaan di Lapangan Terbuka Tak Dikenal dalam Budaya Papua

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:40 WIB
Nikolaus Demetouwm, tokoh masyarakat Jayapura yang tinggal di Distrik Depapre menilai permintaan Lukas Enembe diperiksa di lapangan tersebut mengada-ada. Foto/Dok. SINDOnews
JAYAPURA - Usulan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lapangan terbuka menuai banyak penolakan. Meskipun usulan tersebut dengan alasan sesuai hukum adat Papua.

Nikolaus Demetouwm, tokoh masyarakat Jayapura yang tinggal di Distrik Depapre menilai permintaan keluarga Lukas itu mengada-ada. Niko juga mempertanyakan masyarakat adat yang disebut oleh pengacara Lukas.



“Kalau masyarakat adat pasti mereka mengerti aturan adat dan budaya. Dalam budaya orang Papua, saya belum pernah lihat dan dengar ada orang diperiksa di lapangan terbuka,” kata Niko, Kamis (13/11/2022). Baca juga: Tantang KPK, Gubernur Lukas Enembe Abaikan Hukum Negara Kedepankan Hukum Adat

Niko menyebutkan, dalam budaya masyarakat pesisir di Papua dikenal istilah batu lingkar. Orang yang dituduh bersalah diperiksa oleh tua-tua adat dipimpin Ondoafi yang duduk melingkar di area batu lingkar tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!