Pemko Medan Runner Up Anugerah Layanan Investasi, Bobby Nasution: Kinerja Kita Diakui Nasional
Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Medan meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022, Kategori Pemerintah Kota Terbaik Kedua atas Hasil Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), di Hotel Fairmont Jakarta, Jalan Asia Afrika Jakarta, Rabu (12/10).
Penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan nasional terhadap kinerja PTSP dan PPB Pemko Medan, dan wujud kolaborasi yang dilakukan selama ini.
Penghargaan membanggakan ini serahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih Pemko Medan sejak ALI dilakukan.
Sebelum menerima penghargaan ini, rangkaian penilaian kinerja telah berlangsung mulai Mei hingga September Tahun 2022 dengan tahapan penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi dokumen dan lapangan oleh Kementerian Investasi/BKPM, rekapitulasi hasil dan penetapan nomine, uji petik nomine dan penetapan pemerintah daerah terbaik.
Adapun komponen penilaian terhadap penilaian Kinerja PTSP adalah kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kinerja dan implementasi OSS. Sedangkan untuk kinerja PPB adalah penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi.
Yang menjadi subjek penilaian sebanyak 17 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Pemko Medan berhasil mendapatkan penghargaan ALI 2022 sebagai Peringkat Kedua Kinerja Terbaik Pemerintah Daerah kategori Kota dari 98 pemerintah kota se-Indonesia.
Seperti diketahui Pemko Medan saat ini sudah melakukan banyak terobosan dalam hal perbaikan iklim investasi, seperti menciptakan dan meningkatkan peluang investasi, pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha sehingga diharapkan nantinya Kota Medan sebagai tujuan investasi terbaik di Indonesia.
Selain itu Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan juga telah mengembangkan Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan (SIPANDU MEDAN) sebagai aplikasi perizinan non berusaha dan juga merupakan sistem pendukung OSS.
Harapannya, akuntabilitas dan transparansi proses perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemko Medan maupun perizinan Non Berusaha dapat dikedepankan. Semoga perekonomian Indonesia khususnya Kota Medan lebih meningkat dan dapat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.
Penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan nasional terhadap kinerja PTSP dan PPB Pemko Medan, dan wujud kolaborasi yang dilakukan selama ini.
Penghargaan membanggakan ini serahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih Pemko Medan sejak ALI dilakukan.
Sebelum menerima penghargaan ini, rangkaian penilaian kinerja telah berlangsung mulai Mei hingga September Tahun 2022 dengan tahapan penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi dokumen dan lapangan oleh Kementerian Investasi/BKPM, rekapitulasi hasil dan penetapan nomine, uji petik nomine dan penetapan pemerintah daerah terbaik.
Adapun komponen penilaian terhadap penilaian Kinerja PTSP adalah kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kinerja dan implementasi OSS. Sedangkan untuk kinerja PPB adalah penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi.
Yang menjadi subjek penilaian sebanyak 17 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Pemko Medan berhasil mendapatkan penghargaan ALI 2022 sebagai Peringkat Kedua Kinerja Terbaik Pemerintah Daerah kategori Kota dari 98 pemerintah kota se-Indonesia.
Seperti diketahui Pemko Medan saat ini sudah melakukan banyak terobosan dalam hal perbaikan iklim investasi, seperti menciptakan dan meningkatkan peluang investasi, pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha sehingga diharapkan nantinya Kota Medan sebagai tujuan investasi terbaik di Indonesia.
Selain itu Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan juga telah mengembangkan Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan (SIPANDU MEDAN) sebagai aplikasi perizinan non berusaha dan juga merupakan sistem pendukung OSS.
Harapannya, akuntabilitas dan transparansi proses perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemko Medan maupun perizinan Non Berusaha dapat dikedepankan. Semoga perekonomian Indonesia khususnya Kota Medan lebih meningkat dan dapat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.
(ars)
tulis komentar anda