Baru Bebas dari Lapas, Warga Turki Kembali Bobol ATM di Bali

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:44 WIB
Polisi menangkap kedua tersangka saat keluar dari ruang ATM. Barang bukti yang disita saat itu adalah skimmer yang baru saja diambil dari mesin ATM.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan tambahan barang bukti, yaitu 1 unit laptop, 1 unit hidden camera, 3 pelat skimmer, 1 cutter, 1 tang, 1 buku tabungan dan 4 handphone. Dari hasil pendalaman, terungkap Dogan adalah residivis kasus serupa. "Dia baru bebas dari Lapas Kerobokan April lalu," ujar Dodi.

Sejak bebas dari penjara, Dogan telah empat kali melakukan kejahatan skimming dengan jumlah uang yang dibobol senilai Rp117 juta. "Kita masih kembangkan kasusnya untuk mencari sindikatnya," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!