4 Kapolda Metro Jaya dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Hanya 3 Bulan 19 Hari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:16 WIB
Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947 ini harus dipensiunkan di usianya yang ke 54 tahun. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.

Putusan pensiun dini ini dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2021 yang mengeluarkan putusan memensiunkan 64 perwira polisi.

2. Komjen Pol (Purn) Moechgiyarto

Masa jabatan Moechgiyarto selama menjadi Kapolda Metro Jaya adalah 5 bulan 21 hari. Dia menjabat sejak 21 Maret 2016 hingga 16 September 2016.

Peraih Adhi Makayasa ini memang dikenal sebagai perwira intelektual terbaik dan brilian yang dimiliki korps Bhayangkara.

Setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, dia kemudian dipercaya untuk menjadi Kalemdikpol yang sekarang telah menjadi Kalemdiklat Polri hingga 3 Februari 2017.

Baca juga : Profil Komjen Purn Moechgiyarto, Mantan Kapolda Metro Jaya Peraih Adhi Makayasa

3. Komjen Pol (Purn) Dwi Priyatno
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!