Polda Jabar Periksa Belasan Saksi Dalami Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya telah memeriksa 19 saksi dalam kasus pembuatan konten horor tanpa izin oleh 10 Youtuber. Foto/Dok
BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan oleh 10 Youtuber di Kota Bandung. Pemeriksaan belasan saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah di-interview," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Dia menerangkan, 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu, di antaranya ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. "10 (YouTuber) sudah di-interview," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah di-interview," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Dia menerangkan, 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu, di antaranya ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. "10 (YouTuber) sudah di-interview," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
Lihat Juga :