Polda Jabar Periksa Belasan Saksi Dalami Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:05 WIB
BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan oleh 10 Youtuber di Kota Bandung. Pemeriksaan belasan saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah di-interview," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Dia menerangkan, 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu, di antaranya ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. "10 (YouTuber) sudah di-interview," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.
Rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya. Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya.
Namun, lanjut Erma, awal 2022 lalu, dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube. "Setelah dilacak, ternyata ada 10 Youtuber (yang mengekspose)," katanya.
Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah di-interview," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung
Dia menerangkan, 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu, di antaranya ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber yang menjadi pihak terlapor. "10 (YouTuber) sudah di-interview," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.
Rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya. Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya.
Namun, lanjut Erma, awal 2022 lalu, dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube. "Setelah dilacak, ternyata ada 10 Youtuber (yang mengekspose)," katanya.
Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.
(don)
tulis komentar anda