Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Timur Tertinggi Nasional

Rabu, 12 Oktober 2022 - 06:42 WIB
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur tertinggi nasional.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) per Oktober 2022 menyebutkan, jumlah kekerasan yang terjadi di Indonesia pada 2022 mencapai 18.719 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 90 persen atau 17.159 kasus dialami perempuan.

Dari data tersebut diketahui juga sebanyak 12.468 kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga. Lalu dari jenis hubungan dalam kasus kekerasan sebanyak 3.414 kasus terjadi pada hubungan suami/istri, 2.109 kasus terjadi pada hubungan orang tua, 1.087 kasus terjadi pada hubungan saudara keluarga, dan 54 kasus terjadi pada hubungan majikan dan Asisten Rumah Tangga (ART).



Baca juga: Nico Afinta Dicopot Sebagai Kapolda Jatim, Ibu Rumah Tangga di Pasuruan Cukur Gundul

Dari data Kementerian PPPA juga diketahui daerah-daerah dengan jumlah kasus kekerasan pada perempuan tertinggi (per 100.000 perempuan) sebagai berikut. Pertama adalah Jawa Timur sebanyak 1.381 korban. Disusul Jawa Tengah 1.232 korban. Jawa Barat 1.123 korban, DKI Jakarta 989 korban, Sumatera Utara 953 korban, Daerah Istimewa Yogyakarta 888 korban, Sulawesi Selatan 804 korban, Banten 771 korban, Nusa Tenggara Timur 767 korban dan Nusa Tenggara Barat 639 korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!