Tanpa Pengacara, 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:29 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
SURABAYA - Lima tersangka tragedi stadion Kanjuruhan menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim. Mereka adalah ketua panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno dan tiga orang anggota polisi, yakni Kompol WS, AKP H dan AKP BS.
Dari lima tersangka tersebut, dua sudah menjalani pemeriksaan. Sementara tiga orang anggota polisi tidak bisa dilakukan pemeriksaan lantaran tidak didampingi pengacara.
"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim
Dari lima tersangka tersebut, dua sudah menjalani pemeriksaan. Sementara tiga orang anggota polisi tidak bisa dilakukan pemeriksaan lantaran tidak didampingi pengacara.
"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim
Lihat Juga :