Pemeriksaan Lukas Enembe di Lapangan Terbuka, Aktivis Uncen: Menyalahi Aturan
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:07 WIB
SENTANI - Usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Sesuai prosedur hukum, pemeriksaan harus dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka. Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” kata Aktivis Universitas Cenderawasih (Uncen) Victor Kogoya di Sentani, Papua, Selasa (11/10/2022).
Menurut Victor, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe menjadi masalah di tanah Papua. Kasus ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua. “Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Victor berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
Terkait pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di Papua yang berjumlah sekitar 250 orang. “Tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja,” tandasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
“Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka. Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” kata Aktivis Universitas Cenderawasih (Uncen) Victor Kogoya di Sentani, Papua, Selasa (11/10/2022).
Menurut Victor, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe menjadi masalah di tanah Papua. Kasus ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua. “Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Victor berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
Terkait pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di Papua yang berjumlah sekitar 250 orang. “Tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja,” tandasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(poe)
tulis komentar anda