Pejabat Palangkaraya Dilaporkan Istri Siri ke Pengadilan Tinggi Agama, Diduga Telantarkan 4 Bulan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:07 WIB
"Permintaan penundaan ini dilakukan karena sudah empat bulan sang istri siri yang seorang mualaf dan tengah mengandung tidak dihiraukan oleh oknum pejabat tersebut," kata Sudirman.

Sementara itu, pihak PA Palangkaraya mengaku belum menerima surat pengaduan yang dimaksud. Konfirmasi ini disampaikan petugas PTSP PT Agama Palangkaraya, Lisna Wati.

Terkait ini, kuasa hukum TMS masih menunggu jawaban dari PT Agama setempat dan masalah ini juga telah disampaikan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!