Rhoma Irama Manggung, Bupati Bogor: Sudah Saya Serahkan pada Polisi

Minggu, 05 Juli 2020 - 14:25 WIB
Pihaknya enggan berspekulasi terkait apa dan siapa yang terlibat dalam penyelenggaraan acara musik dangdut tersebut. "Yang jelas sudah kita serahkan pada yang berwenang. Kemarin sih kita tidak punya kewenangan dan tanggung jawab untuk menyidik karena kami gugus tugas hanya menyampaikan bahwa kita sudah melarang," jelasnya.

Tak hanya pihaknya juga mengaku tak tahu menahu tentang sosok Abah Surya Atmadja itu sebagai tokoh masyarakat setempat.

"Saya juga tidak tahu ukuran tokoh masyarakat yang menilai ya, jadi saya juga enggak tahu apakah dia ketua organisasi di Jawa Barat. Beliau sih merasa salah setelah melanggar aturan hukum, tak hanya PSBB, tapi kan hukum karena berkerumun dengan mengadakan acara besar dan itu harus ada izin jadi beliau juga menyatakan tidak ada izin dan merasa bersalah," katanya.

Saat ditanya, kenapa setelah kejadian, baru Pemkab Bogor dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor bereaksi, padahal bisa dilakukan upaya preventif bahkan represif berupa penyegelan hingga pembubaran. (Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Manggung di Bogor Akan Dites Covid-19 )

"Jadi (sebelumnya) pada saat itu kita sudah kirim surat langsung (ke penyelenggara). Kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan dan sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah kita sudah percaya aturan tidak di langgar tetapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami karena memang jaraknya cukup jauh dari sini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memintai keterangan penyelenggara hiburan musik dangdut itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!