Parah! Guru PNS di Way Kanan Cabuli 5 Siswa Kelas 3 SD di Rumah Kosong

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:52 WIB
Polisi merilis guru SD cabul di Way Kanan. Foto: Yus/SINDOnews
WAY KANAN - Guru SD Negeri, di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, mencabuli 5 orang siswanya. Pelaku ditangkap dan telah dijebloskan ke dalam penjara.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, guru berinisial DR (56) itu, berdomisili di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, dan berstatus PNS.



"Berawal pada Sabtu 1 Oktober 2022, sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban inisial D (8) siswi Kelas 3 SD sedang istirahat di sekolah. Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku ke ruang guru," katanya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, Guru SD Cabuli 3 Siswanya dengan Kedok Mengerjakan Tugas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!