Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika

Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:41 WIB


Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial R di SP4 Distrik Wania Timika Papua pada Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 15.30 WIT.

“Pelaku sebelumnya adalah DPO Polres Mimika karena terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika,” katanya.

Untuk menghindari aparat agar tidak tertangkap, pelaku dalam posisi jongkok dan bersembunyi di loteng rumahnya.

Usai tertangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor Pelayanan Polres Mimika dan aparat kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!