Sampah dari Jakarta, Satpol PP Bekasi Tutup TPS Liar di Tarumajaya

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:43 WIB
Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspon pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.

Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan diminta keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.

Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

”Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang,” kata dia.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!