Sampah dari Jakarta, Satpol PP Bekasi Tutup TPS Liar di Tarumajaya

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:43 WIB
loading...
Sampah dari Jakarta,...
Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup TPS liar di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Foto/Pemkab Bekasi
A A A
BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Sebab, keberadaan TPS itu illegal.

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

”Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Ganda dalam keteranganya, Minggu (9/10/2022).

Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.

Ganda menjelaskan penegakan aturan daerah dengan menutup TPS liar di lokasi tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundangan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar lokasi pembuangan sampah.

”Awalnya dari laporan warga setempat yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut,” katanya. Baca juga: 40 Armada Truk Sampah Bekasi Tak Layak Beroperasi

Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspon pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.

Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan diminta keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.



Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

”Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang,” kata dia.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved