Markas Judi Online di Ruko Taman Palem Cengkareng Digerebek, 5 Operator Ditangkap

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 23:45 WIB
Baca juga: Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium 303 Judi Online ke Lima Negara

Menurut Ardhie, tempat judi online tersebut baru beroperasi beberapa pekan lalu. Selain menangkap lima operator, pihaknya juga mengamankan alat bukti berupa sejumlah komputer yang disembunyikan di dalam koper.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi online tersebut. Adapun kelima orang operator beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cengkareng guna kepentingan penyidikan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!