Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Waria di Salon Kecantikan Bekasi

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 18:50 WIB
"Pada, Rabu 5 Oktober 2022, anggota kami langsung mendatangi di mana lokasi pelaku BD berada di depan rumah keluarga, dari situ langsung diamankan," tuturnya.

Setelah itu, kata Gidion, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut. Baca juga: Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Tergantung di Salon Kecantikan

"Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!