18 Unggas Bernilai Ratusan Juta, Gagal Diselundupkan ke Maluku
Minggu, 05 Juli 2020 - 10:01 WIB
Tim pengawasan domestik Karantina Pertanian dan TNI AL, menggagalkan penyelundupan unggas ke Maluku, dan Papua. Foto/Ist.
MANADO - Petugas Karantina Pertanian Manado, bersama TNI AL, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan unggas ke Provinsi Maluku, dan Papua, melalui jalur laut dengan menggunakan KM. Labobar.
(Baca juga: Kota Malang Zona Merah, 2 Orang Reaktif Langsung Diisolasi )
"Dua hari berturut-turut, sebanyak 18 ekor unggas yang akan diselundupkan berhasil digagalkan," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidayan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2020).
Menurut Donni, Provinsi Maluku Utara, dan Papua, melarang hewan unggas hidup dari manapun masuk ke wilayahnya karena kedua wilayah ini masih bebas dari penyakit flu burung.
(Baca juga: Kota Malang Zona Merah, 2 Orang Reaktif Langsung Diisolasi )
"Dua hari berturut-turut, sebanyak 18 ekor unggas yang akan diselundupkan berhasil digagalkan," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidayan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2020).
Menurut Donni, Provinsi Maluku Utara, dan Papua, melarang hewan unggas hidup dari manapun masuk ke wilayahnya karena kedua wilayah ini masih bebas dari penyakit flu burung.
Lihat Juga :