Balap Liar Usai Sahur saat Pendemi Corona, Sejumlah Remaja Digelandang Polisi

Senin, 27 April 2020 - 17:26 WIB
Kapolsek menjelaskan, saat diperiksa, banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK.

"Ada juga motor tanpa plat nomor dan modifikasi. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu suratnya lengkap atau tidak. Kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motor tersebut," sebutnya.

Ia menjelaskan, mayoritas pembalap liar yang tertangkap masih berstatus pelajar. Selain diwajibkan membawa kelengkapan seperti STNK dan BPKB, mereka juga diminta membawa persyaratan lain.

"Persyaratan tersebut yaitu surat pernyataan dari orangtua dan surat keterangan dari kepala sekolahnya. Kemudian yang bersangkutan juga diwajibkan melengkapi spare part motornya secara langsung di Mapolsek. Spare part yang tidak sesuai standar langsung disita dan nanti dimusnahkan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!