Malam Jumat Legi Dipilih Kapolri saat Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:01 WIB
Akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut, hingga saat ini ada sebanyak 131 orang meninggal dunia, dan tujuh orang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, karena mengalami luka berat.
Kapolri dalam paparannya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah personel polisi dan panitia penyelenggara serta operator pertandingan maka tim Investigasi telah melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca juga: 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka
Enam tersangka yang sudah ditetapkan adalah, AHR Direktur PT LIB; AH ketua Panpel Arema FC; SS selaku Security Officer Arema FC; Kompol W, Kabagops Polres Malang; AKP H, Danki Brimob Polda Jatim; dan AKP BSA, Kasatsamapta Polres Malang.
Kapolri dalam paparannya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah personel polisi dan panitia penyelenggara serta operator pertandingan maka tim Investigasi telah melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca juga: 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka
Enam tersangka yang sudah ditetapkan adalah, AHR Direktur PT LIB; AH ketua Panpel Arema FC; SS selaku Security Officer Arema FC; Kompol W, Kabagops Polres Malang; AKP H, Danki Brimob Polda Jatim; dan AKP BSA, Kasatsamapta Polres Malang.
Lihat Juga :