Malam Jumat Legi Dipilih Kapolri saat Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan di Polresta Malang Kota. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Penetapan nama para tersangka tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Malam Jumat Legi dalam penanggalan Jawa, dipilih Kapolri untuk mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Di mana dalam hitungan neptu penanggalan Jawa, Jumat Legi memiliki neptu yang besar, yakni 11. Jumat Legi juga dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai hari sakral.



Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan



Terlepas dari pemilihan Jumat Legi sebagai haris pengumuman nama-nama tersangka, tentunya penetapan nama-nama tersangka ini sudah dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri secara seksama, serta memperhatikan seluruh bukti-bukti yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!