BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:09 WIB
"Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata. Tujuh tembakan ke tribun selatan, 3 ke tengah lapangan, satu ke sisi Utara. Tujuannya mencegah penonton yang turun ke lapangan," kata Kapolri.

Penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Ada 14 pintu, harusnya 5 menit sebelum akhir pertandingan pintu dibuka. Namun pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya sekitar 1,5 meter dan petugas tidak ada di tempat.

"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.

Dari situlah banyak muncul korban, patah tulang, trauma di kepala. Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton. Di tahun 2022 tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan tahun 2020

Ditemukan fakta juga: penonton hampir 42 ribu. Panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti Pasal 8 regulasi PSSI.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman. Tim melakukan dua proses sekaligus, yakni pidana dan pemeriksaan internal Polri," ujarnya.

Sebanyak 31 personel diperiksa. 20 orang terduga melakukan pelanggaran. Personel yang menembakkan gas air mata 11 personel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!