BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas dan ratusan terluka.

Kapolri menyatakan dalam mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Tim Investigasi melakukan kegiatan secara maraton, cepat, tetap berhati-hati, dan science tifik.



"Kami lakukan pendalaman CCTV di lokasi kejadian. Pendalaman temuan, visum dan bercak darah, selongsong gas air mata, kondisi stadion," ujarnya di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Jalannya pertandingan lancar, namun pada akhir pertandingan muncul reaksi dari penonton. Ada beberapa suporter masuk lapangan.

Kemudian tim melakukan pengaman official Persebaya, menggunakan 4 unit baracuda. Proses evakuasi berjalan satu jam lebih, dipimpin langsung Kapolres, karena ada hambatan

Di dalam stadion ada penonton yang turun semakin banyak. Akhirnya anggota melakukan penggunaan kekuatan. Termasuk saat mengamankan kiper Ara Adilson Maringa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!