Lalu Lintas Hewan Ternak Kembali Dibuka, Karantina Pertanian Makassar Lakukan Ini

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:51 WIB
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar sosialisasi perihal SE aturan karantina dan SE PMK di Kabupaten Jeneponto, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran PMK. Foto/Istimewa
JENEPONTO - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengawasi lalu lintas hewan ternak guna mengendalikan dan mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Pengaturan pengendalian lalu lintas hewan ternak rentan PMK dan produk turunannya dinilai perlu dilakukan berbasis wilayah.

Langkah pengendalian dan pencegahan dilakukan guna menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus PMK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat mengancam kesehatan hewan berkuku genap atau belah. Kondisi itu bila tidak dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan mesti dilakukan karena memiliki dampak besar bagi perekonomian Indonesia.



Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Tertular PMK





Berdasarkan hal tersebut, satgas PMK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 16 September 2022. SE tersebut mengatur tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan. SE itu kemudian mengatur mengenai pembagian wilayah berbasis zonasi merah, putih dan hijau.

Sebagai salah satu wilayah kerja yang tinggi intensitas lalu lintas hewan ternaknya, wilayah kerja Jeneponto dipilih sebagai lokasi sosialisasi aturan perkarantinaan sekaligus sosialisasi SE Satgas PMK Nomor 6 tahun 2022. Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Sekretrasi Daerah Kabupaten Jeneponto ini turut mengundang para unsur Forkopimda Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto dan para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengucapkan terimakasihnya terhadap dukungan pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap penanggulangan PMK . Pihaknya kini terus melakukan pengawasan sembari menggencarkan sosialisasi terkait, apalagi lalu lintas hewan ternak sudah kembali dibuka.

“Saya memohon dukungan dari pak Sekda selalu ketua satgas serta unsur Forkopimda Jeneponto untuk membantu kerja - kerja para petugas kami di lapangan dalam hal pengawasan lalu lintas media pembawa. Kita sama - sama berharap dengan tinggi dan erat nya sinergi antar lembaga ini dapat terus menekan laju penyebaran PMK di Sulsel khususnya Jeneponto," tutur Lutfie, dalam keterangan persnya, Rabu (5/10/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More