Lalu Lintas Hewan Ternak Kembali Dibuka, Karantina Pertanian Makassar Lakukan Ini
Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:51 WIB
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar sosialisasi perihal SE aturan karantina dan SE PMK di Kabupaten Jeneponto, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran PMK. Foto/Istimewa
JENEPONTO - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengawasi lalu lintas hewan ternak guna mengendalikan dan mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Pengaturan pengendalian lalu lintas hewan ternak rentan PMK dan produk turunannya dinilai perlu dilakukan berbasis wilayah.
Langkah pengendalian dan pencegahan dilakukan guna menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus PMK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat mengancam kesehatan hewan berkuku genap atau belah. Kondisi itu bila tidak dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan mesti dilakukan karena memiliki dampak besar bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Tertular PMK
Langkah pengendalian dan pencegahan dilakukan guna menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus PMK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat mengancam kesehatan hewan berkuku genap atau belah. Kondisi itu bila tidak dilakukan upaya pengendalian dan pencegahan mesti dilakukan karena memiliki dampak besar bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Tertular PMK
Lihat Juga :