Ingat Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk? Ini Sanksinya dari BKD

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:23 WIB
Kepada BKD, Tajudin menjelaskan duduk perkara. Tajudin mengakui perbuatannya tidak benar hingga akhirnya meminta maaf pada BKD.

“Dia akui bertindak demikian itu salah dan minta maaf sama kita semua. Dia juga sudah minta maaf sama sopir,” tambahnya.

Kendati demikian, BKD tidak memberikan sanksi berat. Tajudin hanya diberikan sanksi berupa peringatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut. “Kalau sanksi berat bukan kewenangan kita (BKD), karena itu dari partainya Tajudin,” kata Rezky.

Dia mengimbau agar penguasaan diri tiap anggota dewan harus lebih dikendalikan. “Semua anggota dewan sudah paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Itu di luar self controlnya dia (Tajudin),” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!