Ingat Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk? Ini Sanksinya dari BKD
Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri menginjak sopir truk lalu disuruh guling-guling karena menabrak portal di Jalan Krukut, Limo. Foto: Tangkapan Layar Instagram
DEPOK - Masih ingat Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk lalu disuruh guling-guling karena menabrak portal di Jalan Krukut, Limo? Dia dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) kemudian dijatuhi sanksi.
Ketua BKD DPRD Depok Rezky M Noor mengatakan, telah memanggil Tajudin. Sejak kasusnya terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu, BKD baru sempat memanggil Tajudin pekan ini.
“Dipanggil BKD kemarin (Senin) siang. Dia mengklarifikasi. Kita kan selama ini belum menerima kronologinya,” ujar Rezky, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Dihujat! Oknum DPRD Depok Injak dan Minta Sopir Truk Guling-guling di Jalan
Ketua BKD DPRD Depok Rezky M Noor mengatakan, telah memanggil Tajudin. Sejak kasusnya terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu, BKD baru sempat memanggil Tajudin pekan ini.
“Dipanggil BKD kemarin (Senin) siang. Dia mengklarifikasi. Kita kan selama ini belum menerima kronologinya,” ujar Rezky, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Dihujat! Oknum DPRD Depok Injak dan Minta Sopir Truk Guling-guling di Jalan
Lihat Juga :