Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB


Dia menyatakan, 23 orang saksi merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang. Di antaranya termasuk Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat.

Sementara sisanya berasal dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Panpel pertandingan Arema FC, dan beberapa masyarakat.

Baca juga: Fakta Baru: Pintu Stadion Kanjuruhan Malang Terkunci usai Laga Arema FC vs Persebaya

"23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari Panpel dan beberapa saksi lainnya," katanya.

Polisi juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Panpel kembali setelah sebelumnya sempat diperiksa kemarin. Pemeriksaan lanjutan rencananya bakal dilakukan besok Rabu (5/10/2022).

"Akan dilanjutkan pemeriksaan lanjutan besok. Kalau ada tambahan panpelnya lagi akan kita sampaikan besok. Karena belum selesai kemarin, hari ini pemeriksaan saksi internal, besok dilanjutkan dari Panpel," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!