Terungkap! Kompolnas Sebut Tak Ada Perintah Menembakkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:14 WIB
Inilah yang nantinya sedang didalami Kompolnas dan tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD bersama Mabes Polri mengenai siapa yang memerintahkan melakukan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Maka, sebagai bentuk pertanggungjawaban awal Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

"Makanya Danton, Danyon, Danki, sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada pak Kadiv Propam, kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," tuturnya.

Baca: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompolnas juga tengah melakukan pengecekan siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu ke arah tribun penonton. Sebab, saat kejadian berlangsung Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!