Gaji Tak Dianggarkan, 115 Honorer Satpol PP Bandung Barat Terpaksa Dirumahkan 3 Bulan

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:15 WIB
Tenaga kerja kontrak (honorer) yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dirumahkan karena gaji mereka hanya dianggarkan sampai bulan September 2022 lalu. (Ist)
BANDUNG BARAT - Tenaga kerja kontrak (honorer) yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dirumahkan karena gaji mereka hanya dianggarkan sampai bulan September 2022 lalu.

Pemda KBB tidak bisa membayar gaji sebanyak 115 tenaga honorer untuk tiga bulan tersisa di tahun ini karena tidak dianggarkan di APBD akibat kondisi krisis keuangan imbas pandemi COVID-19.

"Dirumahkan sejak 1 Oktober 2022, tapi itu baru sepihak belum secara resmi," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan jika para TKK di Satpol PP harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja. Sementara saat ini infoasinya baru sebatas lisan.

Baca: Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Sikat Uang Pensiunan Rp9 Juta.



Sehingga pihaknya meminta jangan obrolan secara lisan tapi semua harus dikumpulkan semua dan diberikan keterangan tertulis terkait kelanjutannya bagaimana. Jangan sampai persoalan ini terus diambangkan karena menyangkut orang banyak.

"Intinya kalau dirumahkan, dasarnya mana dan suratnya bagaimana. Harusnya kami dikumpulkan terus diberikan keterangan tertulis, terkait kelanjutannya bagaimana," ujarnya.

Baca Juga: Hilang Akhir Pekan Lalu, Pria di Bali Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pantai.



Lebih lanjut dikatakannya, setelah dirumahkan, pihaknya meminta semua TKK harus dipastikan bisa kembali masuk kerja pada awal tahun 2023 setelah gaji mereka dianggarkan pada APBD murni. Sehingga perlu ada surat keterangan dan tanda tangan di atas materai secara tertulis.

"Sampai sekarang belum ada yang protes, saat ini kami masih komunikasi dan berkoordinasi untuk membahas arahnya kemana," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More