Dikawal Polisi Bersenjata, Abdul Qadir Hasan Baraja Diserahkan ke Kejari Bekasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:46 WIB
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait penyerahan tersangka ini. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga belum terlihat di lokasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (8/6/2022) silam menjelaskan Abdul Qadir Hasan telah mengajak mengubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Bahkan, kegiatan konvoi khilafah yang sempat ramai beberapa waktu silam oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.
Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (8/6/2022) silam menjelaskan Abdul Qadir Hasan telah mengajak mengubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Bahkan, kegiatan konvoi khilafah yang sempat ramai beberapa waktu silam oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.
Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
(hab)
Lihat Juga :