Dikawal Polisi Bersenjata, Abdul Qadir Hasan Baraja Diserahkan ke Kejari Bekasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:46 WIB
loading...
Dikawal Polisi Bersenjata,...
Polda Metro Jaya menyerahkan pimpinan Khilafatul, Abdul Qadir Hasan Baraja beserta barang bukti terkait ke Kejari Bekasi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polda Metro Jaya menyerahkan pimpinan Khilafatul, Abdul Qadir Hasan Baraja beserta barang bukti terkait kasus dugaan melanggar UU tentang organisasi kemasyarakatan ke Kejari Bekasi. Abdul Qodir Baraja bersama sejumlah tersangka lainnya tiba di Kejari Bekasi pada Senin (3/10/2022) siang.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada pukul 11.33 WIB. Seluruh tersangka yang berjumlah 10 orang keluar dari mobil taktis tahanan bertuliskan Resmob Polda Metro Jaya.

Iring-iringan penyerahan tersangka juga dikawal ketat oleh polisi bersenjata laras panjang. Setiba di lokasi, seluruh tersangka langsung ditempatkan di Ruang Tahap II Tahanan Kejari Kota Bekasi dengan berjalan melalui lobby utama gedung.

Terlihat pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja berada di barisan paling depan tersangka meminpin barisan tersangka. Dia terlihat memakai pakaian tahanan berwarna oranye dengan peci di kepalanya.

Tangan seluruh tersangka juga terlihat diikat dengan kabel ties menyerupai borgol. Setelah memasuki ruangan, polisi bersenjata pun mengawal sisi luar ruangan tersebut. Baca: Rekam Jejak Abdul Qadir Baraja: Ditahan Kasus Terorisme hingga Dirikan Majelis Mujahidin

Setelahnya, polisi juga terlihat mengeluarkan kotak boks yang diduga berisi barang bukti atas kasus ini. Setidaknya ada sepuluh boks yang dikeluarkan dari mobil yang sama mengangkut para tersangka.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait penyerahan tersangka ini. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga belum terlihat di lokasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (8/6/2022) silam menjelaskan Abdul Qadir Hasan telah mengajak mengubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Bahkan, kegiatan konvoi khilafah yang sempat ramai beberapa waktu silam oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved