38 Pasangan Mesum dan 4 Wanita Pemuas Nafsu Terjaring Razia di Cirebon

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 01:23 WIB


"Sejumlah pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri," kata Kabid Trantimbum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.

Menurutnya, di wilayah Kedawung berhasil diamankan belasan pasangan mesum di penginapan serta empat PSK dari empat penginapan di wilayah ini. "Untuk memberi efek jera, mereka yang terjaring razia ini diberikan sanksi denda sesuai pelanggarannya," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!