Klinik Laboratorium di Surabaya Diserbu Peserta SBMPTN untuk Rapid Test

Sabtu, 04 Juli 2020 - 00:31 WIB
Klinik Laboratorium Modern Dasa Medika di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya banyak didatangi para peserta UTBK SBMPTN di Surabaya untuk rapid tes, Jumat (3/7/2020). Foto/Inews TV/Hari Tambayong)
SURABAYA - Jelang pelaksanaan UTBK, klinik di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (4/7/2020) siang diserbu peserta SBMPTN untuk melakukan rapid test.

Rapid test calon mahasiswa baru dilakukan menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditujukan kepada universitas negeri penyelenggara SBMPTN agar mewajibkan seluruh peserta melakukan rapid test dan menunjukkan bukti negatif COVID-19 yang berlaku 14 hari. (BACA JUGA: Teror Bom Molotov di Rumah Petugas Lapas, Polisi Amankan Rekaman CCTV)

Adanya edaran wali kota Surabaya mewajibkan rapid test disayangkan calon mahasiswa karena rapid tes ini diumumkan secara mendadak hanya berselang 3 hari sebelum pelaksanaan hari H ujian.



Salah satu klik yang ramai dikunjungi yakni Klinik Laboratorium Modern Dasa Medika di kawasan Jalan Diponegoro yang didatangi para peserta UTBK SBMPTN di Surabaya.

Sekitar 55 orang mendaftarkan diri menjalani rapid test guna mengikuti SBMPTN yang akan mulai digelar pada 5 Juli 2020.

“Ujiannya tanggal 5 Juli besok. Sudah di rapid test. Hasilnya negatif. Sebenarnya tidak menyusahkan tapi waktunya mepet,” kata Adji, calon mahasiswa.

Sementara karena adanya kewajiban rapid test untuk peserta UTBK SBMPTN, klinik di Jalan Diponegoro Surabaya terpaksa harus menambah jumlah rapid test 3 kali lipat dari hari biasanya. (BACA JUGA: Pelanggan Keluhkan Kenaikan Tagihan PDAM Gresik)

“Jika pada hari biasa disiapkan 40 alat rapid test, dengan adanya pengumuman wajib rapid test untuk peserta SBMPTN klinik akhirnya menyiapkan 120 alat rapid test setiap hari dan terbukti memang banyak yang dating,” kata dr Tri Wijayanti, dokter Klinik Laboratorium Modern Dasa Medika .

Pihak klinik menyediakan paket rapid test biaya sebesar Rp180 ribu termasuk konsultasi terkait COVID-19.

Kewajiban rapid test bagi peserta UTBK SBMPTN berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang dikeluarkan pada 2 Juli 2020 kepada 4 universitas negeri di Surabaya penyelenggara UTBK SBMPTN.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content